Wakil Ketua I dan II DPRD Seluma lakukan Mediasi antara pihak manajemen PT MSS dan Karyawan

Wakil Ketua I dan II DPRD Seluma lakukan Mediasi antara pihak manajemen PT MSS dan Karyawan

Foto bersama usai mediasi--

SELUMA - Pasca terjadinya aksi mogok kerja yang dilakukan oleh karyawan sopir angkut tandan Buah segar Kelapa sawit PT Mutiara Sawit SELUMA ( MSS). Wakil ketua I dan II DPRD Kabupaten SELUMA lakukan mediasi antara Karyawan dan pihak manajemen PT MSS.

Mediasi tersebut dilangsungkan di Kantor kebun 1 PT MSS yang terletak di Wilayah Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur pada senin Sore 22 Juli 2024. Wakil Ketua I Sugeng zonrio dan wakil Ketua II DPRD Seluma Samsul Aswajar yang memimpin langsung mediasi antara kedua belah pihak.

Sugeng zonrio mengatakan, aksi mogok kerja yang dilakukan bermula pada Komunikasi antara Pihak Manajamen dan Karyawan kurang baik serta masukan dan saran karyawan ke pihak manajemen perusahaan yang tidak di tindak lanjuti seperti alat penerangan saat lebur malam dan makan malam driver truck angkut sawit.

 

"Ini adalah miskomunikasi dan ini masih bisa diperbaiki. Memang ada tuntutan-tuntutan dari sopir seperti alat penerangan saat kerja malam itu akan disediakan, kemudian untuk makan malam karyawan yang lebur itu akan dibicarakan lagi pihak internal, " Sampainya.

 

Sugeng juga menambahkan, saat ini Pihak perusahaan sebagian sudah memenuhi tangung jawab perusahaan ke Ahli Waris driver angkut sawit PT MSS yang meninggal dunia saat bekerja, seperti uang duka dan hak karyawan sebesar Rp 17.500.000, dan saat ini pihak perusahaan masih mengurus asuransi almarhum.

 

"Untuk tanggung jawab perusahaan ke keluarga ahli waris almarhum yang meninggal dunia saat bekerja itu sudah akan dipenuhi oleh perusahaan perusahaan, mulai dari uang duka sampai pihak asuransi akan menyekolahkan anak almarhum sampai ke Perguruan tinggi, " Sambungnya.

 

Wakil Ketua DPRD Seluma juga menyampaikan, untuk karyawan angkut sawit PT MSS untuk menyikapi dengan baik hasil mediasi yang sudah dilakukan dan tidak bertindak diluar kewajaran.

Sumber: