DPRD Seluma Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Eksekutif

DPRD Seluma Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Eksekutif

Sugeng Wakil Ketua I DPRD Seluma --

 

 

PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, sampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar bupati setempat terkait  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023. 

Rapat dipimpin Wakil Ketua (Waka) I DPRD Seluma Sugeng Zonrio, SH didampingi Waka II Samsul Aswajar, S.Sos, dihadiri oleh Wakil Bupati seluma H Drs Gustianto, Sekretaris Daerah Hadianto, perwakilan unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Sugeng menyampaikan sebelumnya DPRD sudah menerima nota pengantar dari bupati, kemudian atas dasar itulah fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum. Tahapan berikutnya adalah mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi. 

BACA JUGA:Berikut Desa Yang Mengajukan DD Tahap II, Masih Ada Yang Belum Ini Daftarnya!

BACA JUGA:Sambil Senyum Tipis, Gustianto: Bersatu Kita Teguh Bercerai Kita Runtuh, Tanda Sudah Bulat Dengan Tedy?

"Dengan mengucapkan Bismillahirahmannirahim rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar bupati mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Sugeng, kemarin.

Wakil Bupati Seluma Gustianto usai paripurna menyampaikan apa saja yang menjadi catatan yang disampaikan DPRD akan ditampung oleh eksekutif dan selanjutnya akan menjadi acuan dengan menyesuaikan kemampuan dari daerah. "Apa yang sudah disampaikan fraksi pada pandangan umum tadi akan menjadi acuan kita. Dan selanjutnya akan kita sampaikan jawaban terkait dengan pandangan tersebut," tutupnya.(adt)

 

Sumber: