Hibah KPU Seluma Rp10,2 miliar Sudah Dibayarkan
Kepala BKD Seluma, Sumiati.--
PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) telah menuntaskan penyaluran dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tahap kedua untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma.
Kepala BKD Seluma Sumiati, SE, MM melalui Kabid Perbendaharaan Beni Supriadi mengatakan pembayaran anggaran Pilkada untuk KPU Senilai Rp10,2 miliar sudah ditransfer pada 11 Juli lalu. Sedangkan kemarin (16/7) hibah untuk Bawaslu senilai Rp2,3 miliar dibayarkan.
dua tahun ini sebesar 40 persen dari total hibah Pilkada untuk KPU dan Bawaslu Seluma. Dan sisa 20 persen lagi akan disalurkan kembali setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
"Hari ini (kemarin) kita sudah membayarkan Rp10,2 miliaruntuk KPU dan Bawaslu Rp2,3 miliar," katanya, kemarin.
BACA JUGA:Bupati Seluma Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban 2023
BACA JUGA:Sekali BO, Selebgram Makassar Patok 7 Sampai 10 Juta! Keciduk Lagi Ini...
Dengan demikian disampaikan Dadang sudah 85 persen hibah Pilkada disalurkan pemerintah daerah ke KPU dan Bawaslu Seluma. Sebelumnya Kabupaten Seluma sudah menyalurkan hibah tahap pertama 40 persen di tahun 2023. Rp10,4 miliar untuk KPU dan Rp3,6 miliar untuk Bawaslu. Anggaran dana hibah yang disepakati dalam NPHD adalah Rp26 miliar untuk KPU dan Rp9 miliar untuk Bawaslu.
Sesuai amanat undang-undang dan agenda nasional tahun 2024 yang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota. Dalam rangka menjalankan amanat regulasi tersebut maka pemerintah daerah kabupaten Seluma dengan kesungguhan dibuktikan dengan pemberian hibah daerah terhadap kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.(adt)
Sumber: