Resedivis Seluma Ini Ditangkap Lagi, Kali Ini Curi Ayam Jago

 Resedivis Seluma Ini Ditangkap Lagi, Kali Ini Curi  Ayam Jago

Kabag Ops memimpin pers rilis penangkapan maling ayam jago--

 

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id,  - Seorang Residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat)  diketahui berinisialkan FO (29) warga Desa Bunut Tinggi, Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Kembali dibekuk  oleh anggota Kepolisian Polsek Talo, Polres Seluma Polda Bengkulu.

FO kembali berulah, melakukan aksi pencurian Ayam Jago milik Syaparudin Alias Capek (56) warga Desa Serambi Gunung yang juga berada di wilayah Kecamatan Talo.

 

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport SUV Tangguh dengan Pilihan Mesin Diesel dan Transmisi Otomatis dan Manual Irit BBM

BACA JUGA:Toyota Fortuner GR Sport 2024 SUV Memiliki Kecanggihan yang Istimewah Desain dengan Model Baru

 

Dalam Press Conference yang digelar pada Kamis (11/7) di halaman Mapolres Seluma. Dengan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Seluma, AKP Yudha Setiawan, SH MH didampingi oleh Kasi Humas, AKP H Andi Winawan, SE MM dan Kanit Reskrim Polsek Talo, Aiptu Muh Nur Alim.

 

Diceritakan Kanit Reskrim Polsek Talo, Aiptu Muh Nur Alim, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/VII/2024/SPKT/Polres Seluma/Polda Bengkulu, tanggal 02 Juli  2024. Kronologi kejadian terjadi pada Selasa (02/7) sekira Pukul 00.30 wib. Bermula pada saat korban yakni Syaparudin melaporkan peristiwa pencurian dengan pemberatan ke Mapolsek Talo. Korban menerangkan kronologis kejadian pencurian tersebut kepada penyidik.

 

Pada malam itu korban mendengar suara pagar bambu rumah jatuh lalu istri korban yakni Elma Prida mengatakan coba lihat ayam. Lalu istri korban tersebut langsung menuju kearah tempat kandang ayam. Kemudian istri korban tersebut berteriak 'Ayam telah dimaling' lalu korban langsung menuju kearah jalan dan korban mendengar suara ayam dari arah mesjid samping rumah korban. Korban berteriak 'Ayam saya diambil orang' dan pada saat itu korban mengenali ciri-ciri pelaku.

 

Sumber: