Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp 50 Juta Untuk Anak Ketua KPU, Meninggal Kecelakaan
Jasa Raharja berikan santunan 50 juta--
Putra juga mengatakan, jika penyaluran Jasa Raharja telah disalurkan kepada korban. Untuk dua kategori, yakni meninggal dunia dan cacat seumur hidup. Untuk meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta. Sedangkan untuk korban yang mengalami cacat sebesar Rp 10 juta.
BACA JUGA:Pilkada, Sekda Seluma Minta Ini Kepada ASN ?
"Santunan yang telah disalurkan oleh Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas. Telah diberikan kepada ahli waris. Jika semua persyaratan telah terpenuhi. Proses pencairannya pun mudah dan penyerahan langsung dikawal personil kepolisian dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma," ujarnya.
Korban diketahui bernama Setyaji Arianda Putra (18) yang masih berstatus pelajar warga Desa Lubuk Sahung, Kecamatan Sukaraja. Mengalami luka berat dibagian kepala hingga nyawa korban tak dapat diselamatkan (meninggal dunia).
Kronologi kejadian telah terjadi pada Jumat (5/7) siang, sekitar Pukul 10.20 Wib di ruas jalan lintas jalan lintas Desa Niur. Bermula pada saat pengendara sepeda motor jenis Honda Vario warna Hitam BD 5570 RA yang dikendarai oleh Setyaji Arianda Putra melaju dari arah Kota Tais menuju ke arah Kota Bengkulu. Pada saat itu dirinya hendak memotong mobil yang berada di depannya.
Hanya saja saat akan memotong mobil yang berada di depannya. Sepeda motor Honda Vario hilang kendali dan melebar ke kanan jalan. Hingga menyenggol kendaraan Honda Vario warna Putih BD 2987 PQ yang dikendarai Kia (15) yang juga masih berstatus pelajar warga Kelurahan Sukaraja.
BACA JUGA: Wakapolres dan 3 Perwira di Polres Seluma, Gelar Sertijab
Melihat kejadian tersebut, membuat warga yang berada di sekitar lokasi langsung menuju ke lokasi untuk memberikan pertolongan kepada para korban. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Vario warna hitam mengalami luka serius dibagian kepala hingga nyawa korban tak dapat diselamatkan.(ctr)
Sumber: