Kelurahan Napal Laksanakan Sisialisisasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kelurahan Napal Laksanakan Sisialisisasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kelurahan Napal Kecamatan Seluma --

Seluma. Radar Seluma. Disway.id -Maraknya terjadi nya kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini mengetuk pintu hati pemerintah Kelurahan Napal Kecamatan Seluma untuk ikut berperan aktif dan bertanggung jawab untuk melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat khususnya warga Kelurahan Napal agar masyarakat Kelurahan Napal paham dan terhindar dari terjadi nya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
 
Bertempat di kantor Kelurahan Napal Kecamatan Seluma Selasa (25/6) pemerintah Kelurahan Napal melaksanakan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak dengan tema "Sisialisisasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak" kegiatan di buka langsung oleh Camat Seluma Najamuddin, SE dengan di dampingi oleh Lurah Kelurahan Napal Zainul Efendi,S.Ip dengan Narasumber Kepala Dinas P3APPKB Rosdiana S Sos. MM.
 
 
Hadir sebagai peserta sebagai penyambung informasi kepada masyarakat untuk kembali di sampaikan kepada masyarakat luas khusus nya Kelurahan Napal ketua RT/RW dalam lingkungan Kelurahan Napal, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh Adat dan kader Posyandu dan kader PKK kelurahan Napal serta segenap staf dam pegawai Kelurahan Napal serta Babinsa.
 
Dalam sambutan nya Lurah Napal Zainul Efendi,S,IP menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral pemerintah Kelurahan untuk ikut serta dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak "Alhamdulillah hari ini pemerintah dapat melaksanakan Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hal di lakukan sebagai bentuk  tanggung jawab moral terhadap warga Kelurahan Napal agar jangan sampai terjadi bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga dengan sosialisasi ini warga Kelurahan Napal untuk tidak takut untuk melaporkan kejadian ke pada ketua RT/RW atau tokoh masyarakat, tokoh adat maupun tokoh Agama agar segera di selesaikan secara kekeluargaan namun jika tidak dapat di selesaikan secara kekeluargaan baru kita fasilitas kepada penegak hukum" harapnya.
 
 
Senada dengan Narasumber dari dinas P3APPKB yang langsung disampaikan oleh Kepala Dinas P3APPKB Rosdiana S.Sos. MM bahwa P3APPKB memiliki peran penting dalam hal perlindungan perempuan dan anak yang mana di lindungi oleh undang-undang "Dinas P3APPKB merupakan yang membidangi dalam hal perlindungan perempuan dan anak untuk itu kepada masyarakat jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk tidak segan untuk melaporkan kepada pemerintah terkait seperti RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan Kelurahan agar permasalahan tersebut bisa di atasi dalam hal perlindungan perempuan dan anak Dinas P3APPKB siap mendampingi dalam hal proses hukum dengan memfasilitasi bantuan hukum berupa pengacara maupun bantuan fisikolog untuk pendampingan terhadap korban yang trauma atas kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak secara gratis, untuk itu jangan segan-segan untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak baik itu berupa kekerasan fisik maupun mental serta kekerasan seksual" tegasnya. (djl)

 

Sumber: