DPT 1.414, Dukungan KTP di Talang Sali 1.173
Ketua KPU Seluma Henri Arianda--
Pengecekan secara online bisa diakses melalui situs: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Setelah masuk ke situs, masyarakat dapat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika terdaftar sebagai pendukung calon perseorangan, data diri akan ditampilkan. Jika tidak ada data yang ditampilkan, maka Anda tidak termasuk pendukung calon perseorangan.
Selain pengaduan online, masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung di kantor Bawaslu Kabupaten Seluma di Mandi Angin, Kelurahan Napal.(adt)
Sumber: