Bawaslu Seluma Minta Panwascam dan PKD Awasi Proses Verfak

Bawaslu Seluma Minta Panwascam dan PKD Awasi Proses Verfak

Gandi Indah Jaya Ketua Bawaslu Seluma--

Sebelum dilakukan verifikasi faktual, calon perseorangan menjalankan proses verifikasi administrasi bila syarat pencalonannya telah dinyatakan lengkap.

 

Seperti yang dikabarkan sebelumnya terdapat 34.290 KTP dukungan calon gubernur dan wakil gubernur yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Seluma. Verifikasi faktual calon independen di pemilihan kepala daerah 2024 akan menggunakan metode sensus. Dalam artian seluruhnya akan didatangi.(adt)

 

Sumber: