Jasa Raharja Sudah Keluarkan Rp 530 Jutaan, Klaim Korban Lakalantas di Seluma
--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id, - Hingga tahun 2024 ini, kasus Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di wilayah Kabupaten Seluma masih terbilang tinggi. Hal tersebut diketahui dengan penyaluran santunan kepada korban Lakalantas yang terjadi di ruas jalan lintas Kabupaten Seluma. Sejak bulan Januari hingga Mei 2024 ini, Jasa Raharja telah menyalurkan sebanyak Rp 530 juta.
BACA JUGA: Usai Wik-Wik di Pondok Kebun Sawit, Pria Hidung Belang dan Kupu-kupu Malam Digap Satpol-PP Seluma
BACA JUGA:Diduga Adanya Pemalsuan SKT dan Pembohongan Publik, Murman Rencana Lapor Ke Polda
"Itu sampai bulan Mei 2024 ini, sudah tersalurkan ke korban melalui ahli waris sekitar kurang lebih Rp 530 jutaan. Khusus di Kabupaten Seluma," sampai Putra Eka Rafta Yuda, SE AWP selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Seluma saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Putra, penyaluran Jasa Raharja sebesar kurang lebih Rp 530 juta tersebut. Telah disalurkan kepada para korban Lakalantas yang Meninggal Dunia (MD) dan korban yang mengalami cacat seumur hidup.
Penyaluran telah disalurkan sejak bulan Januari hingga Mei 2024 yang lalu. Penyaluran tersebut telah diserahkan dan diterima oleh ahli waris koran kecelakaan lalu lintas yang telah disalurkan oleh pihak Jasa Raharja.
"Kurang lebih korban nya 10 korban yang meninggal dunia," ujarnya.
Sumber: