17 Calon PKD Wawancara di Panwascam Seluma
Pelaksanaan Tes Wawancara Calon PKD di Panwascam--
PASAR TAIS, radarseluma.disway.id - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Seluma, kemarin (27/5) melaksanakan tes wawancara calon Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) mulai 27 Mei sampai dengan 28 Mei 2024.
Pendaftaran PKD di Seluma mencapai 437 orang, sementara yang dibutuhkan sebanyak 202 orang, masing-masing 1 orang PKD yang ditugaskan di setiap desa. Sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma.
PKD adalah jajaran pengawas pemilu yang merupakan perpanjangan tangan Panwaslih yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa. Hal itu, sebagaimana diatur dalam Pasal 89 ayat (1) dan ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
BACA JUGA:Mudah Berinvestasi, Sudah 12 Investor Didatangkan di Seluma
BACA JUGA:Harga Mitsubishi Pajero Terbaru 2024, Desain Gagah dan Istimewa Harga OTR, DP Minim Cicilan Ringan
BACA JUGA: Bank Mandiri Biayai KPR Hijau, Sertifikasi Bangunan Hijau
Pelaksanaan tes wawancara ini diikuti oleh calon PKD yang telah lulus administrasi di 14 Kecamatan se Kabupaten Seluma, sesuai pedoman pembentukan PKD maka yang melaksanakan penerimaan berkas pendaftaran adalah Bawaslu. Hal itu sehubungan dengan Panwascam belum dilantik. Setelah dilantik pelaksanaan wawancara PKD diserahkan kepada masing-masing Panwascam sebagai pelaksana teknis yang menjalankan proses seleksi sampai dengan pelantikan.
Adapun materi pertanyaan tes seputar pengetahuan kepemiluan, komitmen dan integritas diri serta muatan lokal. Maksud dan tujuan dari tes wawancara adalah untuk menilai kemampuan, pengetahuan, wawasan, serta komitmen para calon peserta, sehingga terpilihnya PKD yang memiliki kapasitas, kapabilitas serta bekerja penuh waktu dalam mengawasi Pilkada tahun 2024.
Sumber: