Jalan Desa Taba Lubuk Puding Tetap Masuk HGU, Pemkab Seluma dan PTPN VII Sepakat Akses Jalan Tak Jadi Di Hibah

Jalan Desa Taba Lubuk Puding Tetap Masuk HGU, Pemkab Seluma dan PTPN VII Sepakat Akses Jalan Tak Jadi Di Hibah

Jalan menuju desa taba--

 

" Sudah sepakat, bahwa manager perusahaan itu akan memperbaiki akses jalan ke desa taba lubuk puding dan kalo untuk dihibahkan itu membutuhkan proses yang lama. Jadi untuk saat ini kita tekankan untuk memperbaiki dan membangun sehingga tidak menganggu lalu lintas masyarakat, " Ujarnya

 

Hal tersebut berbanding terbalik, yang mana Bupati Kabupaten Seluma sebelumnya berjanji dan memastikan akan mengeluarkan jalan yang masuk ke HGU dan akan melakukan pembagunan jalan ke desa tersebut. 

 

Di mana lokasi dari desa tersebut berada di tengah tengah lahan HGU PTPN 7 serta akses menuju ke dalam sejauh 8 kilometer dengan jalan yang sangat memprihatikan sejak berdinya sampai saat ini belum pernah tersentuh jalan aspal.

 

Bupati mengatakan saat itu, jalan tersebut merupakan bagian dari lahan PTPN 7 dan saat ini pihaknya masih mengurus serah terima pembebasan jalan HGU dari PTPN untuk dilakukanya pembangunan jalan menuju desa tersebut.

 

"Saat ini kami masih megurus serah terima pembebasan jalan dari ptpn7 mudah mudahan ini cepat selesai setelah itu nanti nya kami akan bangun jalan tersebut," kata Bupati saat itu. (ndo)

Sumber: