Ada Aset Pemda Seluma di Dalam HGU PT MSS, HGU Sedang Ditelaah
Asisten Pemkab Seluma Riduan Sabrin--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma menggelar rapat soal telaah aset Daerah yang berada di dalam Hak Guna Usaha (HGU). Hal ini merupakan tindak lanjut dari permohonan PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) yang sedang dalam proses pengajuan perpanjangan izin HGU.
BACA JUGA:Parah, 2025 DBH Sawit Tinggal Rp3 miliar! Distan Tak Gunakan 1,7 M
BACA JUGA:Daftar Game Horor Terbaik untuk Mednemani di Akhir Tahun 2024! Siap-Siap Merinding!
"Tadi (kemarin) kita rapat terkait dengan ada atau tidaknya aset daerah yang masuk dalam HGU. Hal ini untuk memastikan agar dalam HGU PT MSS yang akan diperpanjang tidak ada aset daerah yang masuk di dalamnya," kata Asisten Administrasi dan Umum Riduan Sabrin, kemarin (10/12).
Riduan menyampaikan rapat ini akan kembali dilanjutkan pada Jumat (13/12). Dan kemudian pada rapat selanjutnya, Pemda Seluma meminta agar pihak perusahaan menyiapkan peta lokasi HGU agar bisa dilakukan penelaahan yang mendetail terhadap kemungkinan adanya aset daerah di dalam HGU. Untuk luas lahan HGU yang akan diperpanjang oleh PT MSS adalah seluas 645 hektar untuk tiga lokasi.
"Untuk perpanjangan HGU mereka menyampaikan harus memiliki syarat yaitu hasil telaah dari Pemda Seluma," tukasnya.
Hal ini juga penting sehingga ke depan tidak ada lagi aset daerah yang masuk di dalam HGU. Seperti di Sekolah di PTPN VII Padang Pelawi yang sebelumnya juga masuk di dalam HGU. Sehingga dalam proses pensertifikatan oleh Pemerintah Daerah ada kendala lantaran lahan masih masuk di dalam HGU. Selain itu juga, telaah yang dikakukan oleh Pemda Seluma ini selanjutnya juga akan menjadi dasar dari kementerian terkait untuk menerbitkan perpanjangan HGU.
BACA JUGA:Honda Jazz Mobil HPM Kendaran Paling di Gemari Para Kaum Muda Cocok untuk Perkantoran
BACA JUGA:BeyondBrain Luncurkan Agen Perjalanan AI Lumi
Sementara itu rapat juga diikuti oleh pihak perusahaan, Kepala DPMPPTSP, Kabid Pertanahan Dinas Perkimhub, dan Kabag Tata Pemerintah Setda Kabupaten Seluma. Rapat yang dipimpin oleh Asisten III ini dilaksanakan di ruang rapat Setda Seluma dimulai sejak pukul 09.30 WIB hingga berakhir.(adt)
Sumber: