Pengadilan Thailand Perintahkan Sita Aset Mantan Ketua DSI, Lebih dari $10 Juta
![Pengadilan Thailand Perintahkan Sita Aset Mantan Ketua DSI, Lebih dari $10 Juta](https://radarseluma.disway.id/upload/f39422c9de65883a4cf2c0fa7d4b3bff.jpg)
NACC Thailand--
Pengadilan memutuskan bahwa aset yang sangat kaya sebesar 44.630.426 baht, termasuk bunga yang masih harus dibayar, yang diperoleh dari aset yang diperoleh melalui cara yang tidak biasa, harus ditransfer ke negara. Keputusan ini sesuai dengan ketentuan yang dituangkan dalam UU Organik Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, BE 2542, Pasal 4, samping Pasal 83, dan selaras dengan UU Organik Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, BE 2018, Pasal 4, ditambah dengan Pasal 125.
Pengadilan telah mengamanatkan bahwa terdakwa harus memberikan berbagai dokumen yang berkaitan dengan uang dan harta benda sejumlah 44,630,426 baht, termasuk dokumen yang berkaitan dengan warisan uang atau harta benda. Selain itu, terdakwa harus melakukan pengalihan kepemilikan atau pembayaran sebesar 44.630.426 baht ditambah bunga yang masih harus dibayar kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Kegagalan untuk mematuhi perintah ini akan mengakibatkan pengadilan mengambil tindakan yang diperlukan alih-alih mengandalkan pernyataan niat terdakwa.
Dalam hal terdakwa tidak dapat mengalihkan hartanya kepada pemerintah, maka ia wajib membayar ganti rugi sebesar 44.630.426 baht atau mengalihkan harta alternatif yang setara dengan nilai harta yang hilang kepada pemerintah sampai kewajiban tersebut dipenuhi. Sekali lagi, jika pengalihan tidak dilaksanakan, pengadilan akan menegakkan perintahnya alih-alih mengandalkan pernyataan niat terdakwa. Segala biaya yang telah dibayarkan oleh pihak yang berperkara tidak dapat dikembalikan oleh pengadilan dalam keadaan seperti ini.
Sumber: