Mantan Kades Sembayat Pada Saat Tukar Guling Diperiksa, Bantah Pernah Keluarkan SKT

  Mantan Kades Sembayat Pada Saat Tukar Guling Diperiksa,  Bantah Pernah Keluarkan SKT

Kantor Kejaksaan Negeri Seluma --

 

BACA JUGA:Toyota Avanza Sporty, Mobil Terlaris dengan Fitur Baru Lebih Agresif dan Sporty, Memikat Hati Para Penggemar

BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport Memikat Banyak Penggemar Otomatis,Terlaris Dipasar Global

Mantan Kepala Desa Sembayat juga merasa tertipu. Lantaran surat tersebut bukan dibuat ataupun dikeluarkan oleh pihak desa. Tak hanya itu saja, berbagai pertanyaan lainnya juga dilontarkan oleh penyidik kepada mantan Kepala Desa Sembayat tahun 2008. Terkait dengan proses tukar guling aset lahan Pemkab Seluma.

 

Gufroni juga menambahkan, dalam penyidikan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma yang saat ini masih ditangani oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma merencanakan kembali akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya. Seperti terhadap Karateker Bupati Seluma tahun 2003, Husni Thamrin.

 

"Besok, kita juga mengagendakan melakukan pemanggilan terhadap Caretaker Bupati Seluma tahun 2003," pungkasnya.

 

Dalam penyidikan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tersebut. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap para Mantan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, mantan pejabat hingga mantan Bupati Seluma.

 

Tak hanya itu saja, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Seluma. Bahkan di Pemkab Bengkulu Selatan. Dengan telah menyita beberapa berkas dokumen.

 

BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport Memikat Banyak Penggemar Otomatis,Terlaris Dipasar Global

 

Sumber: