8 Pihak Ketiga Pengelolaan Anggaran Insentif Fiskal Stunting Seluma Di Dinas PMD Dan Dinkes Diperiksa Jaksa!

8 Pihak Ketiga Pengelolaan Anggaran Insentif Fiskal Stunting Seluma Di Dinas PMD Dan Dinkes Diperiksa Jaksa!

Pihak ketiga pengelola anggaran Insentif Fiskal Stunting saat akan menjalani pemeriksaan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma --

 

 

"Dari pihak ketiga kegiatan di Dinkes. 2 penyedia barang dan 5 dari masyarakat penerima bantuan yang kita mintai klarifikasi," terang Gufroni kepada Radar Seluma.

 

 

Dimana diketahui, dari dua penyedia barang yang telah dimintai klarifikasi oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri. Kedua penyedia barang mengatakan jika kegiatan tersebut memang ada. Dimana kedua nya mendapatkan anggaran untuk menyediakan pengadaan makanan tambahan dengan anggaran sebesar Rp 24 juta dan Rp 15 juta.

 

 

"Kita mintai klarifikasi untuk memastikan ada atau tidaknya kegiatan tersebut. Saat ini kita masih memintai keterangan terdapat pihak-pihak terkait," ujarnya.

 

 

Sedangkan untuk pihak ketiga kegiatan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma. Yang diketahui merupakan kegiatan dari Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Seluma. Tim Pidsus Kejaksaan Negeri melakukan pemanggilan terhadap 1 orang pihak ketiga dari penyediaan barang kegiatan PKK Kabupaten Seluma.

 

 

"Masih kita dalami. Kita masih akan memintai keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya," tegasnya.

Sumber: