Cakada Boleh Dari Luar Kabupaten Seluma, Berikut Persyaratannya

Cakada Boleh Dari Luar Kabupaten Seluma, Berikut Persyaratannya

Sosialisasi KPU Seluma--

 

Yang mana, untuk semua fotokopi Kartu Tanda Penduduk dukungan ini nanti. Akan disurvei satu persatu, untuk memastikan kebenaran dukungan tersebut.

 

 

 

"Untuk pendaftaran sebagai Cabup dan Cawabup nanti serentak di bulan Agustus bersama calon dari jalur Partai Politik (Parpol)," pungkasnya.(ctr)

Sumber: