Serapan DD di Seluma Paling Rendah

Serapan DD di Seluma Paling Rendah

Serapan Dana Desa di Seluma Paling Rendah di Tingkat Provinsi--

 

PEMATANG AUR, Radar.Seluma.dsway.id - Sampai dengan saat ini serapan Dana Desa (DD) di Kabupaten Seluma menjadi paling rendah di Provinsi Bengkulu. Sudah hampir pertengahan tahun masih ada 51 desa lagi yang belum memproses pencairan. Oleh karena itu Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma mengimbau kepada pemerintah desa untuk segera memproses pencairan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

"Ya untuk DD serapan kita paling rendah di Provinsi Bengkulu. Penyebabnya ini karena memang desa yang belum mengajukan. Kita tanya ke desa katanya mereka ada kendala dalam penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) dan juga ada kendala peraturan desa (Perdes) yang mengatur DD belum ditandatangani oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD)," kata Kamedi Koordinator DD BKD Seluma, kemarin. 

 

Kamedi menyampaikan apabila persyaratan sudah lengkap maka BKD akan menyampaikan usulan pencairan ke KPPN Manna untuk langsung diproses pencairannya. "Ketika syarat sudah lengkap maka akan langsung kita proses. Tidak akan dihambat kita akan langsung sampaikan ke KPPN. Oleh karena itu kami minta agar Pemdes untuk segera," sambungnya.

BACA JUGA: Diduga Sopir Ngantuk, Daihatsu Blind Van Hantam Pajero Sport

BACA JUGA: Kasus Tukar Guling Aset Pemda Seluma, Mantan Sekda Provinsi Bengkulu Hadiri Panggilan Jaksa

BACA JUGA: Dititipkan di RSUD Tais, Kondisi Bayi Dibuang Ibunya Mulai Membaik

DD di Kabupaten Seluma untuk tahun 2024 mengalami penurunan sebesar Rp501.960.000. Pada tahun 2023 lalu pemerintah pusat mengalokasikan sebesar Rp147.272.847.000. Dan tahun ini turun menjadi Rp146.770.887.000. 

 

Turun atau naiknya DD di Kabupaten Seluma tergantung oleh kebijakan pemerintah pusat. Mengingat DD adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

 

Dalam hal ini BKD hanya memfasilitasi pemerintah desa untuk pengajuan pencairan DD. Untuk tahapan proses pencairan DD tahun 2024 saat ini diakuinya sudah mulai dilaksanakan.(adt)

Sumber: