Eks Bupati Murman dan Eks Sekda Mulkan Hadiri Panggilan Jaksa, Toton, SH Mantan Hakim Ad Hock Tak Hadir

 Eks Bupati Murman dan Eks Sekda Mulkan Hadiri Panggilan Jaksa, Toton, SH Mantan Hakim Ad Hock Tak Hadir

Murman Effendi mantan Bupati Seluma saat di kejaksaan--

BACA JUGA: Kabar Buruk, Tesla PHK 3.322 Karyawan! Imbas Penjualan Mobil Listriknya Lesu

BACA JUGA: PDIP Isi Posisi Terbanyak di DPR, Demokrat Hilang 10 Kursi

Dengan tidak hadirnya Mantan Hakim Ad Hock tersebut. Nantinya tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma kembali akan melakukan pemanggilan  terhadap mantan Hakim Ad Hock, untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang masih ditangani oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

 

Sementara itu, dari pantauan Radar Seluma,  Mantan Bupati Seluma, H Murman Efendi, SH MH serta mantan Sekretaris daerah (Sekda), Mulkan Tajudin yang menghadiri panggilan tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri, pada Rabu (24/4).

 

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap mantan Bupati Seluma dan mantan Sekda Kabupaten Seluma tersebut, dilakukan seharian. Yakni sejak pagi hingga sore hari, sekitar Pukul 16.00 wib. Keduanya menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Dalam pemeriksaan terhadap mantan Bupati Seluma dan mantan Sekda tersebut, dilakukan secara terpisah dan dilakukan secara tertutup oleh tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

 

"Pemeriksaan belum selesai, saat ini masih istrirahat makan siang. Yang jelas pemeriksaan hari ini masih seputar proses tukar guling dan menelusuri aset-aset yang ditukar yang ditukar," terang Gufroni.

 

Gufroni juga menerangkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Penyidik Pidsus terhadap mantan Bupati Seluma tersebut yakni. Terkait dengan asal-usul perolehan tanah, proses tukar guling. Hingga adanya proses penyertifikatan kepemilikan ke mantan Bupati Seluma (Murman).

 

Hanya saja dikatakan Gufroni, jika dalam proses pembebasan lahan yang diperoleh dari Kabupaten Seluma yang berada di lokasi perkantoran Pemerintah daerah (Pemda) Seluma. Yakni berada di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Murman membantah atau tidak tau terkait dengan adanya pembebasan lahan tersebut.

 

BACA JUGA: Pengusaha Batu Bata Merah di BS Terpuruk, Batu Bata Produksi Sulit Laku

Sumber: