Eks Bupati Murman dan Eks Sekda Mulkan Hadiri Panggilan Jaksa, Toton, SH Mantan Hakim Ad Hock Tak Hadir

 Eks Bupati Murman dan Eks Sekda Mulkan Hadiri Panggilan Jaksa, Toton, SH Mantan Hakim Ad Hock Tak Hadir

Murman Effendi mantan Bupati Seluma saat di kejaksaan--

SELUMA, Radarseluma.Disway.Id, - Mantan Bupati SELUMA, H. Murman Effendi dan mantan sekda SELUMA, Mulkan Tajudin, hadiri panggilan jaksa Kejari SELUMA.

Terkait pemeriksaan tukar guling asset pemda Seluma. Namun satu saksi lagi, mantan Hakim Ad Hock, Toton, SH yang juga diketahui merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma tahun tahun 2009 tak hadir. Mantan pengacara kondang ini tidak terlihat di Kejaksaan Negeri Seluma.

 

BACA JUGA: Teddy Rahman dan Tenno Heika Ambil Formulir Cakada di PDI Perjuangan Seluma

BACA JUGA:Ferrari Mobil Sport Mewah dengan Fitur Baru Sistem Baru Teknologi Canggih yang Memukau Tanpa Tanding

 

Murman dan Toton dipanggil jaksa  Rabu (24/4), terkait dalam rangka Penyidikan (Dik) dalam kasus tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008 yang lalu.

 

"Iya, beliau (Toton) berhalangan hadir. Beliau merupakan mantan anggota Dewan Kabupaten Seluma," sampai Kajari Seluma Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma Radar Seluma.

 

Dikatakan Gufroni, jika Toton memberitahu pihak Kejaksaan Negeri Seluma,  dirinya (Toton) berhalangan untuk menghadiri panggilan yang telah dilayangkan oleh tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Lantaran Toton saat ini masih berada di luar daerah.

 

"Beliau saat ini masih berada di luar daerah. Sehingga beliau berhalangan hadir," ujarnya.

 

Sumber: