60 Persen Hibah Pilkada di Seluma Dibayarkan Juni

60 Persen Hibah Pilkada di Seluma Dibayarkan Juni

Ketua KPU Seluma Henri Arianda--

Sebelumnya Bupati Seluma Erwin Octavian, SE sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan  Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten.

 

Penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah yang adil, bermartabat dan berkualitas melalui pengelolaan pendanaan.

BACA JUGA:Rusak Berat, Tiga Ambulan di Seluma Bakal Dilelang

BACA JUGA:Keunggulan Mobil Toyota Avanza Tipe 1.3 Memiliki Fitur Kenyaman Mesin yang Berkualitas Tinggi dan Irit BBM

BACA JUGA: DP3AP2KB Seluma Datangkan Psikolog, Dampingi Murid Dugaan Pelecehan Oknum Guru

Melalui NPHD ini, Pemda Seluma ingin memastikan bahwa,  pada Pilkada  tahun 2024 nanti telah memiliki dana hibah yang proporsional dan mencukupi untuk penyelenggaraan pilkada di daerah masing-masing.

 

Erwin mengatakan, anggaran dana hibah yang disepakati dalam NPHD ini ini adalah Rp26 miliar untuk KPU dan Rp9 miliar untuk Bawaslu. 

 

Sesuai amanat undang-undang dan agenda nasional tahun 2024 yang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota. Dalam rangka menjalankan amanat regulasi tersebut maka pemerintah daerah kabupaten Seluma dengan kesungguhan dibuktikan dengan pemberian hibah daerah terhadap kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

 

Apabila sesuai dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maka dalam tahun 2023 ini KPU Seluma akan menerima hibah sebesar 40 persen atau sekitar Rp10,2 miliar dan Bawaslu Rp3,6 miliar. 

 

Tahun 2019 lalu, KPU Seluma sebagai penyelenggara Pilkada menerima hibah senilai Rp25,5 miliar.(adt)

Sumber: