Besok Tahapan Pembentukan PPK dan PPS di Seluma Dimulai

Besok Tahapan Pembentukan PPK dan PPS di Seluma Dimulai

Ketua KPU Seluma Henri Arianda--

PASAR TAIS, Radar.Seluma.disway.id - Sesuai dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 maka besok 17 April pembentukan ad hoc Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan segera dilaksanakan. Namun sampai dengan saat ini belum ada petunjuk teknis (Juknis) apakah akan dilakukan rekrut ulang atau hanya melakukan evaluasi terhadap anggota yang bertugas pada Pemilihan Legislatif beberapa waktu lalu.

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma Henri Arianda, SP saat dikonfirmasi menyampaikan pada bulan Mei PPK sudah harus ada dan mulai menjalankan tugasnya termasuk dengan pemuktahiran data. "Untuk apakah nanti akan dilakukan rekrut ulang atau evaluasi kita masih menunggu Juknisnya. Untuk pembentukan itu sesuai tahapan pada tanggal 17 April sampai dengan November. Untuk PPK stimasi pada bulan Mei sudah terbentuk dan sudah menjalankan tugas," kata Henri Arianda, kemarin (15/4).

BACA JUGA:18 April 2024, Pembukaan Seleksi Paskibraka 2024

BACA JUGA:Belum Ada yang Lelang, Pembangunan Proyek Fisik di Disdikbud Terhambat! Dikejar Tayang April

BACA JUGA: Soal Pengusutan Stunting Seluma, Jaksa Jadwalkan Pemanggilan OPD Penerima

Pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden beberapa waktu yang lalu di Kabupaten Seluma ada 70 orang anggota PPK dan PPS sebanyak 606 orang. Belum lagi ditambah dengan KPPS yang nantinya akan menyesuaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara. "November itu kita akan pembentukan KPPS sesuai dengan jumlah TPS. Saat ini kita masih menunggu petunjuk teknis," sambungnya.

 

Ia menjelaskan, memang ada dua opsi mekanisme pembentukan. Yakni memperpanjang masa tugas badan adhoc pada Pemilu 2024 lalu. Atau melakukan rekruitmen ulang melalui tahapan pendaftaran maupun seleksi.

 

Sementara itu, jabatan PPK berakhir pada tanggal 4  bulan ini. Tidak hanya itu jabatan Panwascam juga berakhir. Dan sampai dengan saat ini belum ada instruksi atau petunjuk teknis apakah diperpanjang atau rekrut ulang. Namun yang jelas PPK dan Panwascam akan dibentuk pada bulan April.(adt)

 

Sumber: