H-2 Idul Fitri, Panitia Masjid di Kabupaten Seluma, Mulai Disalurkan Zakat Fitrah

 H-2 Idul Fitri, Panitia Masjid di Kabupaten Seluma, Mulai Disalurkan Zakat Fitrah

Penyaluran zakat--

Sedangkan untuk zakat fitrah dalam bentuk uang tercatat ada Rp 18 jutaan yang berasal dari 538 jiwa dari 165 KK yang ada di Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Jenggalu.

 

"Sampai hari terakhir pembayaran jadwal di Masjid kami ini sudah terkumpul sebanyak 150 kilogram beras, karena zakat fitrah dalam bentuk beras ada 60 jiwa. Kalau zakat fitrah dalam bentuk uang sudah mencapai Rp 18 jutaan," pungkasnya.

 

BACA JUGA: FIFGROUP Peduli Berbagi Takjil Menjelang Akhir Bulan Suci Ramadan

Seluruh zakat fitrah dalam bentuk uang maupun uang mulai disalurkan pihaknya dari Ashar hingga menjelang Maghrib. Dengan berkeliling mendatangi setiap rumah kaum dhuafa para penerima zakat fitrah.

 

Sementara itu, sesuai dengan besaran zakat yang telah ditetapkan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma. Besaran zakat fitrah untuk 2,5 kg beras atau 10 canting, yakni dengan spesifikasi uang pengganti beras premium sebesar Rp 40 ribu, medium Rp 35 ribu dan terendah Rp 30 ribu.(ctr)

Sumber: