ASN Seluma Dilarang Tambah Libur, Randis Tak Boleh di Bawa ke Luar Daerah
Sekda Seluma--
"Kalau mudik didalam wilayah Bengkulu boleh saja. Asalkan jangan dibawa keluar Provinsi," tegasnya.
Jika nantinya kedapatan ada ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk dibawa keluar daerah atau luar Provinsi Bengkulu. Maka akan diberikan sangsi tegas bagi ASN yang melanggar.
BACA JUGA:10 Lautan Paling Berbahaya di Dunia! Apakah Lautan di Indonesia Termasuk? Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Melampaui Waktu dengan Mengenang Kenangan Indah Bersama Mainan Jadul di Era Digital
"Kita tidak masalahkan kalau dipakai untuk berkunjung dengan keluarga. Tapi tentu kita akan sanksi tegas kalau dibawa keluar daerah," pungkasnya.(ctr)
Sumber: