Dinsos BS Validasi Data Warga Penerima Bantuan Pemerintah

Dinsos BS Validasi Data Warga Penerima Bantuan Pemerintah

Dinsos BS Validasi Data Warga Penerima Bantuan--

 

 

BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.disway.id - Menyikapi warga tidak dapat bantuan namun ada yang mendapat bantuan tidak pantas karena sudah layak, ini juga sangat disayangkan oleh Dinas Sosial (Dinsos). Maka dari itu Dinsos upayakan validasi data melibatkan pemerintah desa.

 

Kepala Dinas Sosial Efredy Gunawan,S.S.TP.M.Si menyampaikan bahwa tidak benar warga tidak layak tidak mendapat bantuan bahkan dirinya menyatakan pernah bersama Kabid Fakir Miskin Syahrial memberikan bantuan dari bidang pakir miskin.

 

"Kalau mau memberikan bantuan setiap bulan memang ada jalan. Yakni  melalui prosedur yang harus dilakukan, dan bukan semerta-merta diberikan secara langsung. Sebab bantuan tersebut berasal dari Kementrian Sosial, kami juga sudah meminta kepada Pemerintah setempat mensinkronkan data bagi warga yang layak diberihkan bantuan,"ungkap Efredy.

BACA JUGA:Diprediksi 2024 Mobil SUV Toyota Fortuner GR Sport Akan Bersaing di Segmen Pasar Otomotif di Bengkulu

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri Dishub BS Inspeksi Angkutan Orang dan Sosialisasi Tentang Pembatasan Operasional

Ia mengaku berkaca dalam data kependudukan sudah sama bisa diusulkan ke pihak BAZNAS untuk mendapatkan bedah rumah, tapi sampai kini data kependudukan saja belum dirubah bagaimana mau mendapatkan bantuan, dan bahkan pemberian bantuan dari Dinas Sosial itu perintah langsung dari Bupati.

 

"Beserta Kabid Penanganan Fakir Miskin baru-baru ini sudah mengunjungi Nenek Jumaina yang diberi bantuan tanggap darurat bencana dan Datuk Baman tuna netra di Desa Darat Sawah/Padang Lebar Kecamatan  Seginim. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi warga yang terkena bencana banjir di Kecamatan Seginim, dan Dinas Sosial semaksimal mungkin akan membantu warga yang terkena bencana atau yang membutuhkan bantuan,"ujar Efredy.

 

Menurut Efredy penyingkronan data seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Desa. Seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan semua administrasi. Apalagi terkait bantuan untuk mendapatkan setiap bulan baik BPNT, PKH dan lainnya harus diusulkan oleh Pemerintah Desa.

Sumber: