Terbaru! PPPK Nakes Jadi Prioritas Tahun 2024! Berikut Syarat Lengkapnya, Cek Batas Usia Disini!

Terbaru! PPPK Nakes Jadi Prioritas Tahun 2024! Berikut Syarat Lengkapnya, Cek Batas Usia Disini!

Pegawai Nakes Saat Memberihkan Pelayanan Kesehatan--

Sementara itu, kebutuhan instansi daerah terdiri dari 483.575 formasi CPNS untuk tenaga teknis, 419.146 formasi guru, 417.196 formasi tenaga kesehatan, dan 547.416 formasi PPPK untuk guru dan tenaga kesehatan.

 

Berikut ini adalah gambaran persyaratan CPNS dan PPPK 2024 untuk tenaga kesehatan berdasarkan syarat rekrutmen tahun sebelumnya:

 

Minimal S1/D4 dan/atau memiliki sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nomor 2901/B/HK.04.01/2023.

 

Kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik dikecualikan untuk pelamar yang mendaftar kebutuhan wilayah otonomi khusus Provinsi Papua.

 

Kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik untuk guru TK, SD, dan paket A/sederajat minimal adalah lulusan SMA/sederajat dan telah mengikuti pendidikan guru selama 2 tahun. Apabila terdapat pelamar dengan kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik seperti ini yang lulus seleksi, maka instansi wajib meningkatkan kualifikasinya ke jenjang S1/D4.

 

Bagi pelamar penyandang disabilitas rungu, tidak dapat melamar untuk kebutuhan PPPK guru bahasa Indonesia/Inggris. Pelamar penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar kebutuhan guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan. Pelamar penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar kebutuhan PPPK guru seni budaya keterampilan.

 

Berusia lebih dari 35 tahun dan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus.

 

Pelamar adalah penyandang disabilitas.

Sumber: