Libur Idul Fitri 1445H di Seluma, Masih Digodok Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma--
Libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2024. Berdasarkan SKB ini, total terdapat enam hari libur Lebaran dengan rincian 2 hari libur nasional Idul Fitri dan tambahan 4 hari cuti bersama yang jatuh pada tanggal 8, 9, 10, 11, 12, dan 15 April 2024. Ketentuan libur ini biasanya berlaku untuk ASN, pekerja, dan buruh.
BACA JUGA:Bos-bos Boeing Mundur, Buntut Krisis Keselamatan
Meski sudah ada ketentuan libur dari SKB 3 Menteri, jadwal libur Lebaran anak sekolah biasanya memiliki perbedaan karena mengikuti kalender pendidikan masing-masing provinsi dan daerah.
Perkiraan libur Lebaran Idul Fitri 2024 untuk anak sekolah ini berlangsung selama dua pekan atau 14 hari sehingga para pelajar memiliki jadwal libur yang berbeda-beda di masing-masing daerah.
Disisi Lain, Kabid SMP, Andri menambahkan bahwa Ujian Sekolah untuk tingkat SMPN di Seluma ada sebanyak 2.745 murid yang akan mengikuti ujian sekolah.
BACA JUGA:DPRD BS Terima Nota Pengantar LKPj Bupati Tahun 2023
BACA JUGA:6 Arti Mimpi Memakai Baju Bagus: Apakah Tanda-Tanda Akan Sukses?
" Iya jadwal ujian sekolah 10 Juni - 15 Juni 2024, total murid SMPN yang mengikuti ujian sebanyak 2.745 murid. Untuk jumlah murid yang mengikuti ujian ini tidak akan lagi ada penambahan, kalau terjadi pengurangan bisa jadi. Kalau untuk penambahan tidak mungkin terjadi lagi karena semua data murid sudah diinput" singkat Andri. (ndo)
Sumber: