Nasdem Setor ke KPK Rp. 860 Juta, Sumbangan Mantan Mentan SYL

 Nasdem Setor ke KPK Rp. 860 Juta, Sumbangan Mantan Mentan SYL

Bendahara Nasdem Sahroni --

 

 

Jakarta, Radar Seluma.Disway.id, - Nasdem melalui Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengungkapkan  mengembalikan uang sumbangan dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sejumlah Rp 860 juta ke KPK. Uang dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini, 820 juta telah diserahkan  ke KPK.

 

Sedangkan sisanya Rp. 40 juta akan segera ditransfer Sahroni. Pasalnya uang Rp. 860 juta ini, dinilai KPK  terkait uang dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

 Sahroni akan mengembalikan sisa Rp 40 juta lagi hari ini Selasa 26 Maret 2024. 

 

BACA JUGA: Utang Minyak Goreng Pemerintah ke Pengusaha Capai Rp. 474,8 M, Luhut Sebut Memalukan!

BACA JUGA:Bulan Puasa, Disdukcapil BS Tetap Maksimalkan Pelayanan

 

" Rp 40 juta kita akan transfer dari rekening Fraksi NasDem khusus bencana alam. Jadi baru dikasih rekening tujuan dari KPK tadi (Senin) siang," kata Sahroni.

 

 

 

Sumber: