Utang Minyak Goreng Pemerintah ke Pengusaha Capai Rp. 474,8 M, Luhut Sebut Memalukan!

 Utang Minyak Goreng Pemerintah ke Pengusaha Capai Rp. 474,8 M, Luhut Sebut Memalukan!

Luhut--

 

 

Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id, - Pemerintah Indonesia ternyata punya hutang ke pengusaha minyak goreng sampai 474,8 miliar. Jumlah ini cukup mengejutkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Atas hal ini, Luhut berjanji memenuhi pembayaran klaim pengusaha sebesar Rp 474,8 miliar terkait rafaksi minyak goreng. 

BACA JUGA:Bulan Puasa, Disdukcapil BS Tetap Maksimalkan Pelayanan

BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri, Secara Online Prosesnya Cepat Cair! Isi Formulir Pilih Ops Masukan Syarat Yang di Minta!

 

Dalam hal ini Luhut, meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomunikasi langsung dengan pengusaha untuk melunasi kewajiban tersebut.

"pemerintah akan berusaha melunasinya. Saya secara khusus telah meminta kepada Kementerian Perdagangan untuk segera berkomunikasi dengan para pelaku usaha dan melunasi kewajiban pembayaran utang," cuit Luhut di Instagramnya @luhut.pandjaitan.

 

 

Luhut meminta kementerian/lembaga yang terlibat mendukung proses pembayaran utang ke pengusaha minyak goreng. Pembayaran ini dilakukan untuk memenuhi hak-hak pengusaha sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

Sumber: