Program PTSL di Seluma Baru 40%, ATR/BPN Klaim Oktober Mendatang Tuntas

 Program PTSL di Seluma Baru 40%, ATR/BPN Klaim Oktober Mendatang Tuntas

Kepala BPN/ATR Seluma--

Diketahui, jika program PTSL yang kembali diselenggarakan oleh kantor ATR/BPN Kabupaten Seluma ini. Memang menjadi salah satu program yang diharapkan oleh para petani yang berada di wilayah Kabupaten Seluma.

 

Untuk diketahui, untuk kisaran biayanya pembuatan sertifikat program PTSL berada di kisaran Rp 200 ribu. Hal tersebut lantaran sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Kementerian. Yakni, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa. Serta Peraturan bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2018.

 

BACA JUGA:Klub yang Paling Terpopuler di Dunia

BACA JUGA:Informasi Penting Tentang Mengkosumsi Makanan Instan

Dimana, dalam putusan tersebut mengatur maksimal pembiayaan yang boleh dikutip oleh aparatur desa untuk pengurusan administrasi PTSL. Para masyarakat tidak perlu takut dengan adanya pungli. Hal tersebut lantaran SKB ini menjadi dasar sebagai patokan maksimal pungutan biaya selama pengurusan pendaftaran tanah sistematis.(ctr)

Sumber: