Warga Dusun Baru Seluma Siapkan Demo Lagi, Lebih Besar, Jika Pemda Ingkar

 Warga Dusun Baru Seluma Siapkan Demo Lagi, Lebih Besar, Jika Pemda Ingkar

Warga Desa Dusun Baru Seluma--

"Jika kesepakatan ini kembali diingkari, mereka warga memastikan akan kembali datang dengan massa yang jauh lebih banyak," tegasnya.

 

Sebagai perbandingan, pada orasi yang sebelumnya telah dilakukan di depan Kantor Bupati Seluma. Yakni pada tanggal 21 Maret 2024 yang lalu. Ada sebanyak kurang lebih 200 orang (Massa) warga Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo yang tampak hadir mengikuti aksi demonstrasi.

 

BACA JUGA:Program KUR Mandiri, Solusi Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat dalam Pengembangan Usaha UMKM di Indonesia

 

"Tentu saja kita akan datang kembali jika kembali diingkari dengan warga yang lebih banyak. Karena ini hanya segelintirnya saja. Sudah kesekian kalinya kepastian pemberhentian kades di undur. Mudah-mudahan dengan adanya berita acara yang telah dibuat dapat ditepati sehingga semuanya clear," ujarnya.

 

Yoyon juga menambahkan, Jiak pihaknya saat ini sedikit lega atas tindakan dari Pemkab Seluma atas kepastian ini. Karena sebelumnya mereka sudah mendapatkan janji yang kesekian kalinya sejak Januari hingga Februari yang lalu. Namun tidak menemui hasil pasti.

 

Aksi ini seharusnya sudah sejak Februari lalu dilakukan. Karena saat ini ketentraman dan kedamaian di desa sudah hilang sejak kasus dugaan perselingkuhan kades di pematang sawah viral serta berbagai macam kegaduhan lainnya yang dilakukan oleh kades. Namun saat itu mereka menahan diri karena menjaga kondusifitas saat Pemilu berlangsung.

 

"Sudah berkali-kali kami diberi janji, kalau kemarin kami sebutnya 'janji lanang'. Namun kali ini bukan hanya sekedar janji, karena kami memiliki pegangan surat yang dapat kita tuntut jika diingkari. Kami pastikan akan kawal hingga tuntas," tegas Yoyon.

 

Menanggapi adanya wacana masyarakat yang kembali akan melakukan orasi, Wakil Bupati Seluma, Drs Gustianto mengaku tidak khawatir, karena Pemkab Seluma tentunya akan menepati janji tersebut. Saat ini Pemkab bukan sengaja menghambat. Namun ada beberapa rangkaian yang harus dikaji agar tidak salah memutuskan.

Sumber: