Honorer di Seluma Tidak akan Terima THR

Honorer di Seluma Tidak akan Terima THR

Sekda Seluma --

BACA JUGA:PPP dan PSI Gagal ke Senayan, KPU RI Tetapkan Hasil Pemilu

"Itu nanti tergantung dengan pimpinannya nanti," tutupnya.

Pemerintah tak akan memberikan THR dan gaji ke-13 bagi tenaga honorer pada Lebaran dan tahun ajaran baru tahun ini.

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas berdalih kebijakan ini dilakukan pemerintah karena  pegawai honorer tidak termasuk ASN maupun Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhak menerima THR. (adt)

 

Sumber: