Bulan April, Pembentukan Ulang PPK dan PPS di Seluma

Bulan April, Pembentukan Ulang PPK dan PPS di Seluma

Kepala Sekretariat Bawaslu Seluma Trisno Sampaikan Tentang Pembentukan PPK dan PPS--

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma,disway,id - Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 maka tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah dimulai sejak Januari 2024. Dan pada tanggal 17 April nanti sampai dengan tanggal 5 November tahapannya adalah pembentukan Petugas Pemilu Kecamatan (PPK), Petugas Pemungutan Suara (PPS), dan juga Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS).

 

Terkait dengan masa jabatan PPK pada Pemilu Legislatif dan Pilpres habis pada akhir bulan April nanti. "Untuk masa jabatan PPK kalau tidak salah berakhir pada akhir April bulan depan. Apakah nanti rekrut ulang atau evaluasi PPK yang saat ini kita belum mendapat arahan dari KPU RI," kata Rudi Julianto Sekretaris KPU Seluma, kemarin (14/3).

BACA JUGA:Dana BOS 6 SD dan 5 SMP di Seluma Diaudit BPK

BACA JUGA:Toyota Calya Tampil Makin Spesial DP Cuma 8 Juta, Cicilan Rendah, Tenor 8 Tahun Mobil Langsung Bawa Pulang!

BACA JUGA:Gempar, Boss Domino di Hapus Dari Playstore! Jangan Khawatir Download Disini

Sama dengan PPK, pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) masa jabatannya juga akan berakhir pada bulan April apabila tidak dilakukan perpanjangan hingga Pilkada nanti. "Untuk Panwascam kita belum ada instruksi apakah diperpanjang atau hanya sampai April saja. Kalau tahun 2019 lalu direkrut ulang. Apabila nanti evaluasi maka kita takutkan calon penggantinya ini sudah ada pekerjaan lainnya. Tapi tetap kita tunggu instruksi lebih lanjut," sambung Trinso Kepala Sekretariat Bawaslu Seluma. 

 

Seperti yang diketahui ada 42 orang Panwascam di Kabupaten Seluma. Dari 14 kecamatan masing-masing tiga orang. Kemudian juga akan ada 202 orang Pengawas Desa Kelurahan. Masing-masing desa dan kelurahan satu orang. Lalu bakal ada satu TPS satu pengawas yang nantinya akan menyesuaikan jumlah TPS saat Pilkada.(adt)

 

Sumber: