3 Kades Bermasalah di Seluma Kini Nasibnya di Tangan Bupati! LHP Naik
Ladis PMD Seluma--
BACA JUGA:WadzPay’s Dubai entity receives Virtual Asset Service Provider (VASP)
Berdasarkan pemberhentian berdasarkan permintaan telah ditelaah dan telah di sampaikan. Bahkan, dari pihak Inspektorat dan Dinas PMD juga telah langsung melakukan klarifikasi terhadap kepala desa yang bersangkutan.
"Dokumen pemberhentian berdasarkan permintaan telah disampaikan ke Bupati juga," ujarnya.
Terkait permasalahan di Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo. Seluruh dokumen pemeriksaan bersama dengan bukti dan foto yang di laporan oleh masyarakat. Saat ini juga telah disampaikan ke Bupati Seluma dalam bentuk laporan.
"Dusun Baru, laporan dokumen pemeriksaan dan bukti-bukti juga telah kita sampaikan ke meja Bupati," terangnya.
Sedangkan untuk laporan dan keluhan masyarakat yang berada di Desa Kembang Manis. Atas telah ditetapkan tersangka terhadap Kepala Desa Kemang Manis yang baru menjabat. Berdasarkan aturan dan telah di proses, hanya saja masih menunggu dokumen pendukung lainnya.
"Yang jelas saat ini pertama adalah pemberhentian kades terpilihnya berdasarkan aturan. Sehingga kedepannya barulah ditunjuk PLH Kepala Desa," pungkasnya.
BACA JUGA: Jaksa Cek Lokasi, Dalami Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma
Sumber: