Hasil Audit Dana Banpol di Seluma Tunggu LHP

Hasil Audit Dana Banpol di Seluma Tunggu LHP

Kepala Kesbangpol Seluma Sampaikan Hasil Audit Dana Banpol Tunggu LHp Dari BPK RI--

"Selanjutnya, setelah ini kita akan menunggu rekomendasi BPK RI Perwakilan Bengkulu sebagai dasar pencairan Bantuan Keuangan Partai Politik 2024," tuturnya.

 

Untuk nominal Banpol tahun 2024 ini dikatakan Dadang masih belum dapat dipastikan pasalnya menunggu hasil pemilihan legislatif. Dan untuk per lembar surat suara kemungkinan masih tetap Rp8.000. Selain karena melihat kemampuan keuangan daerah dan juga saat ini belum ada usulan untuk kenaikan. 

BACA JUGA:Program Pinjaman KUR Mandiri untuk Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah UMKM): Bunga Relatif Rendah Proses

BACA JUGA:TOYOTA Fortuner GR Sport 2024 SUV Baru yang Handal Memiliki Fitur Teknologi Canggih Desain yang Istimewa

Dadang mengatakan hingga saat ini belum ada usulan kenaikan apapun dari partai politik (Parpol) yang menang pada Pemilu 2019 lalu.  "Hingga saat ini belum ada usulan kenaikan, jadi acuan nilainya tetap sama pada tahun tahun sebelumnya," jelas Dadang.

 

Adapun proses pencairannya nanti, yakni laporan pertanggungjawaban (LPj) akan dilakukan audit oleh badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, setelah clean and clear maka proses administrasi pengajuan dilakukan oleh partai politik, lalu di setujui oleh Bupati Seluma sebelum akhirnya dicairkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma.

 

Untuk rincian nominalnya, Dadang mengatakan bahwa anggaran bantuan 10 parpol pemenang pemilu 2019 yakni  Rp887 juta yang dihitung dari jumlah total 110.886 suara dikali Rp8 ribu per lembar suara.

 

"Nantinya anggaran tersebut akan digunakan 60 Persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional dari partai politik itu sendiri," tutupnya.(adt)

 

Sumber: