341 K2 Bisa Diangkat Jadi PPPK. Sesuai dengan Jabatan, Formasi yang ada, Kerkoordinasi dengan Pemerintah Pusat

341 K2 Bisa Diangkat Jadi PPPK. Sesuai dengan Jabatan, Formasi yang ada, Kerkoordinasi dengan Pemerintah Pusat

Honor K2 Bisa Diangkat PPPK --

 

 

 

 

BENGKULU SELATAN,Radar Seluma.disway.id - Sebanyak 341 orang honorer diusulkan Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, untuk diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka merupakan sisa honorer K2 (kategori dua) yang diusulkan pengangkatannya menjadi PPPK melalui kebijakan khusus. Yang mana rata-rata sisa honorer K2 tersebut berijazah SD dan SMP namun  bakal gagal jika mengikuti seleksi PPPK 2024 dengan menggunakan computer assisted test (CAT).

 

"Ada ratusan K2 yang rata-rata berpendidikan SD dan SMP. Jadi kecil kemungkinan jika mereka bisa ikut seleksi menggunakan tes CAT,"ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Jumat (23/2/2024) dikutip dari berita JPNN.Com.

 

 

BACA JUGA:KUR Mandiri: Solusi Keuangan untuk Memulai Usaha Mikro UMKM Proses Pengajuan Mudah dan Cepat

Sebagaimana disampaikan Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana yang berkomitmen mengusulkan agar sisa honorer K2 bisa diangkat jadi PPPK, Sekda Kota Mataram segera melakukan komunikasi dengan berbagai pihak. Guna mencari solusi atau sistem seleksi yang akan ditetapkan khusus untuk sisa honorer K2 hingga bisa diangkat menjadi PPPK.

 

 

BACA JUGA:Mengintip Spesifikasi Kemewahan Toyota Fortuner Sport Terbaru Desain Mewah dan Canggih Fitur Sistem Otomatis

Sumber: seleksi pppk 2024