Melalui Kuasa Hukumnya, Rektor Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan

Melalui Kuasa Hukumnya,  Rektor Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan

--

 

 

"Isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence), terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," katanya.

 

Raden menyampaikan bahwa klienya menghormati proses hukum yang saat ini berjalan. Menurutnya, polisi bekerja secara profesional untuk membuktikan benar-tidaknya laporan tersebut.

 

"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," tuturnya.

 

BACA JUGA:Higgs Domino Island, Tombol Kirim Buka 1 Maret! Akun Baru Akan Hilang Permanen Tombol Kirim?

BACA JUGA:Ini lah Orang Tidur Bersama Syetan, Syetan Setan Mengikat Manusia Dengan Tiga Ikatan. Ini Cara Melepaskannya..

Sementara Polda Metro Jaya melayangkan panggilan terhadap rektor perguruan tinggi di Jakarta terkait dugaan pelecehan. Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan depan.

 

"Panggilan (untuk Rektor) hari Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

 

Sumber: