Hibah Pilkada Pemda Seluma Tunggu Pengajuan
Sekda Seluma--
Sesuai amanat undang-undang dan agenda nasional tahun 2024 yang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota. Dalam rangka menjalankan amanat regulasi tersebut maka pemerintah daerah kabupaten Seluma dengan kesungguhan dibuktikan dengan pemberian hibah daerah terhadap kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Mandiri Buka Program KUR 2024 LengkapTabel dan Rincian Angsuran Tenor Limit Pinjaman Lengkapi Syarat
BACA JUGA:Giliran Anak 5 Tahun di Seluma Diduga Terjangkit DBD
Apabila sesuai dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maka dalam tahun 2023 ini KPU Seluma akan menerima hibah sebesar 40 persen atau sekitar Rp10,2 miliar dan Bawaslu Rp3,6 miliar.
Tahun 2019 lalu, KPU Seluma sebagai penyelenggara Pilkada menerima hibah senilai Rp25,5 miliar.(adt)
Sumber: