Sudah 41 Kasus GHPR, Terbaru di Sidosari Seluma

Sudah 41 Kasus GHPR, Terbaru di Sidosari Seluma

Tercatat 41 Kaus GHPR di Kabupaten Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma,disway,id  - Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma saat ini mencatat sudah sebanyak 41 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Kasus GHPR ini terjadi di sejak Januari sampai dengan Februari. Terbaru ada anak kecil di Desa Sidosari, Kecamatan Sukaraja yang digigit anjing di bagian wajah. 

 

“Sampai dengan saat ini sudah 41 kasus GHPR. Untuk yang di Desa Sidosari sudah ditangani dengan diberi Vaksin Anti Rabies (VAR) dan juga pemberian Serum Anti Rabies (SAR,” kata Kepala Dinas Kesehatan Seluma Rudi Syawaludin melalui Kasi P2P Septi Erdita, kemarin (22/2).

 

Hingga saat ini, kata Septi, pihaknya belum menerima laporan kematian yang disebabkan Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Meski menurut Septi, kemungkinan adanya anjing yang terinfeksi rabies. 

 

“Kalau rabies biasanya hewannya mati setelah mengigit manusia. Oleh karena itu apabila digigit hewan penular rabies hewannya diamati dulu jangan langsung dibunuh. Tetapi tetap sebagai langkah antisipasi bagi korban GPHR kita berikan vaksin," jelasnya.

BACA JUGA:Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun! Tunjukkan Sikap Hormat

BACA JUGA:KUR Mandiri Legkap dengan Tabel, Tinggal Pilih Proses Cepat Tanpa Agunan Daftar Online Pastikan Syarat Lengkap 

Dalam hal ini, Septi mengimbau kepada masyarakat untuk segera mendapatkan penanganan medis jika tergigit hewan penular rabies. Sebab, rabies merupakn penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf pusat.

 

"Luka gigitan itu harus segera dibersihkan dulu. Ada beberapa tahapan dan kalau serius harus dirawat agar bisa dikelola. Kemudian tidak semua korban GPHR kita berikan SAR. Hanya yang mendapatkan gigitan di dekat saraf saja yang diberikan," sambungnya.

 

Sumber: