Sibuk Pemilu, DPRD Jadwal Ulang Agenda Reses

Sibuk Pemilu, DPRD Jadwal Ulang Agenda Reses

Syamsul Aswajar--

 

Dengan kondisi ini, sehingga menurutnya harus dilakukan Banmus ulang. Untuk menyusun agenda tersebut, yang sebelumnya telah dijadwalkan pada pekan depan.

 

Dalam Banmus ulang nantinya, akan kembali menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun sidang, satu masa persidangan atau sebagai suatu masa sidang. Yang mana diperkirakan untuk waktu penyelesaian suatu masalah dan jangka waktu penyelesaian rancangan peraturan daerah, meminta dan/atau memberikan kesempatan kepada alat kelengkapan DPRD yang lain. Untuk memberikan keterangan, penjelasan mengenai pelaksanaan tugas masing-masing. Serta menetapkan jadwal acara rapat Paripurna DPRD.

 

"Kami akan melakukan penjadwalan ulang paling lambat Senin depan. Akan kita jadwalkan mulai dari reses sampai dengan agenda-agenda lainnya," pungkasnya.(ctr)

 

BACA JUGA: 2 Perempuan Yang Hanyut Ditemukan, 1 Meninggal, 2 Lagi Dicari di Sungai Kedurang

 

Sumber: