Tanggal 22 Februari Pemilihan Ulang di Seluma Akan di Laksanakan di TPS 5
Ketua KPU Seluma Henri Arianda--
Dijelaskan Edy yang diulang hanya pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi. Sedangkan untuk DPRD Kabupaten Seluma tidak akan diulang. "Yang menjadi pertimbangan kami sehingga merekomendasikan PSU karena ada satu orang DPK domisili Lubuk Linggau mencoblos Presiden di TPS Kelurahan Napal, kemudian ada satu lagi DPK domisili Bengkulu Utara mencoblos Presiden, DPR RI dan DPD RI. Lalu ada juga dari Kota Bengkulu yang mencoblos Presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi," tutupnya.(adt)
Sumber: