Karena Ini, ASN, Tenaga Honorer, Bahkan PPPK Gembira! Sudah Tahu Belum?

Karena Ini, ASN, Tenaga Honorer, Bahkan PPPK Gembira! Sudah Tahu Belum?

Presiden RI, Jokowi bersama PPPK--

UU Nomor 20 Tahun 2023 memang menjadi berkah bagi PPPK dan ASN yang sudah lulus. Kenaikan gaji, upah serta fasilitas diberikan.

 

Diharapkan pemerintah bisa kembali menuntaskan masalah tenaga honorer setidaknya bisa diangkat jadi ASN dan PPPK dan jangan sampai ngnggur.

Sumber: