KPU Akui Ada Kesalahan di Sirekap, Proses Koversi Suara
Ketua KPU Pusat Hasyim--
"Dalam konteks ini memang Bawaslu sedang terus mencermati berbagai proses yang dilakukan. Kami mendapatkan informasi juga sampai hari ini Sirekap masih dalam kondisi belum bisa diakses ya karena sedang dalam perbaikan," katanya. Meski demikian Lolly mengingatkan masyarakat perlu memahami Sirekap merupakan alat bantu dan bukan penentu hasil Pemilu 2024.
BACA JUGA: Heboh Isu Gugatan Anwar Usman Dikabulkan, Jabat Ketua MK Lagi? Simak Putusan MKMK
"Sekali lagi masyarakat harus memahami, publik harus mengetahui Sirekap hanya alat bantu. Hasil yang autentik itu saat proses rekapitulasi secara manual berjenjang. Proses itu mulai dari hari ini, 15 Februari sampai 20 Maret," katanya.
Untuk diketahui, ramai beredar di media sosial X terkait Sirekap yang diduga di-mark-up. Terdapat data yang berbeda antara hasil perolehan suara di TPS dengan hasil di Sirekap.
Sumber: