Soal Insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 M, Sekda Ngaku Tak Tahu, Polres Seluma Panggil Kepala BKD
Kasar Reskrim Polres Seluma--
SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id, - Pengusutan kasus dugaan fiktif dan penyelewengan anggaran dana Insentif Fiskal Stunting, sebesar Rp 5,7 Miliar tahun 2023 tampaknya terus di Polres Seluma.
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma, bahkan merencanakan akan memanggil Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten, Sumiati, SE MM.
BACA JUGA: Bupati dan Sekda Seluma, Serta Kepala BKD dan Mantan Kepala BPBD Seluma, Dicecar Hakim
Polisia akan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan data (Puldata) di dalam pengusutan dugaan penyelewengan dan Insentif fiskal Stunting yang diterima Pemkab Seluma. Pasalnya, saat memeriksa Sekda Seluma, H. Hadianto, mengaku tidak tahu.
"Pak Sekda sudah kita mintai klarifikasi, untuk terkait perencanaannya beliau mengaku tidak tahu. Menurut keterangan beliau, yang tau BKD. jadi kita jadwalkan untuk mengundang BKD," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Dwi, dalam pengusutan kasus tersebut. Sampai saat ini, penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma masih melakukan klarifikasi terhadap para pihak. Dalam tahap proses penyelidikan. Dari rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan didapati informasi bahwa BKD yang melakukan perencanaan alokasi dan realisasi dana Isentif fiskal stunting ini. Sehingga untuk memastikan akan dilakukan klarifikasi ke pihak BKD.
Kasat Reskrim juga membeberkan, jika sebagaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memang menerima dan telah merealisasikan dana Insentif Fiskal Stunting. Sehingga pihaknya juga akan memastikan, apakah dana yang diterima tersebut sesuai dengan yang direalisasikan.
Sumber: