Ada Aturannya, TNI dan Polisi Bisa Isi Jabatan Ini, UU ASN No 23 Tahun 2023!

Ada Aturannya, TNI dan Polisi Bisa Isi Jabatan Ini, UU ASN No 23 Tahun 2023!

TNI --

sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

Sumber: