ASN dan PPPK di Seluma! Suka Tidak Suka Ini Aturan Batas Usia ASN dan PPPK..Terbaru, Disahkan 31 Oktober 2023
Presiden Joko Widodo--
b. Jabatan Nonmanajerial: sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional; dan 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat pelaksana.
Nah semoga informasi diatas dapat bermanfaat bagi ribuan ASN dan PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Seluma.
Sumber: uu no 20 tahun 2023.