Honorer Tidak Lulus PPPK dan ASN 2024, Kesempatan Tenaga Honorer Kandas!

Honorer Tidak Lulus PPPK dan ASN 2024, Kesempatan Tenaga Honorer Kandas!

Tenaga honorer--

UU Nomor 20 Tahun 2023 memang menjadi berkah bagi PPPK dan ASN yang sudah lulus. Kenaikan gaji, upah serta fasilitas diberikan.

 

Diharapkan pemerintah bisa kembali menuntaskan masalah tenaga honorer setidaknya bisa diangkat jadi ASN dan PPPK dan jangan sampai ngnggur.

 

 

Beberapa hal baru yang perlu diketahui dalam aturan pasal-pasal UU Nomor 20 Tahun 2023 dapat penulis sampaikan sebagai berikut :

 

1. UU ASN 2023 memberikan hak yang sama bagi PNS dan PPPK

 

Pada BAB VI UU No.20 Tahun 2023 yang mengatur tentang Hak dan Kewajiban, tidak ada pengaturan yang berbeda antara hak yang diberikan kepada PNS dan hak PPPK, karena pada pasal yang mengatur soal hak, lengsung memakai kata “ASN” yang merupakan PNS dan PPPK;

 

 

 

2. Tidak ada lagi istilah PNS Pusat dan PNS Daerah

 

Sumber: