Hasil Job Fit 10 Pejabat Eselon II Sudah di Meja Bupati Seluma

Hasil Job Fit 10 Pejabat Eselon II Sudah di Meja Bupati Seluma

Sekda Seluma, Tentang Evaluasi Job Vit Pejabat Eselon II --

 

PEMATANG AUR, Radar.Seluma,disway,id  - Hasil penilaian dan evaluasi job fit telah diselesaikan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Pemerintah Kabupaten Seluma terhadap Pejabat Eselon II tahun 2023 lalu saat ini sudah di meja bupati.

Sekretaris Daerah Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si menyampaikan seluruh hasil evaluasi dan pemetaan terhadap kemampuan sepuluh pejabat eselon II yang mengikuti job fit beberapa waktu lalu telah diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Seluma. 

"Hasilnya sudah kita serahkan kepada bapak bupati. Tapi seperti apa hasilnya itu menjadi kewenangan bapak Bupati untuk menjadi dasar menempatkan atau merotasi para peserta di OPD yang sesuai dengan hasil job fit itu," ujar Sekda saat ditemui Radar Seluma di ruang kerjanya, kemarin (23/1)

Dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda), pelaksanaan job fit tersebut merupakan langkah penyegaran yang dilakukan oleh Pemkab Seluma guna memaksimalkan pelayanan OPD kepada masyarakat. Selain itu, penyegaran ini juga bertujuan mengimplementasikan aturan terkait masa jabatan eselon II di setiap OPD.

BACA JUGA:Mengintip Spetifikasi Ferrari SF90 Stradale Sport Desain Gagah Kecepatan Tinggi Mesin Tenaga Tinggi V8 Turbo

BACA JUGA: Kali Ini, Peternak Sapi Seluma Langganan Presiden, Siapkan 3 Ekor Sapi Qurban

Adapun pejabat yang mengikuti job fit pada tahun 2023 di antaranya Almidian Saleh Asisten II Ekonomi dan Pembangunan, Arian Sosial Kepala Dinas Pertanian, Dadang Kosasi Kepala Kesbangpol, Nopetri Elmanto Kepala Dinas PMD, Zuraini Kepala Dinas Perikanan, Erlan Suadi Kepala Dinas Perkimhub, M Saipullah Kepala Dinas PUPR, Rudi Syawalludin Kepala Dinas Kesehatan, Elian Suandi Kepala Dinas Sosial, dan Suardi Kepala DP3AP2KB. 

Para pejabat eselon II yang mengikuti Job Fit atau Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut adalah pejabat eselon II yang sudah memenuhi syarat.

Sesuai peraturan perundangan-undangan, syarat untuk mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Job Fit minimal sudah menduduki jabatan di eselon II selama satu tahun.

Sementara pejabat eselon II yang belum setahun menduduki jabatan tidak diikutsertakan dalam uji kompetensi.

BACA JUGA: Analis Terbaru Veeva Pulse, Dokte Andalkan Digital Buka Komunikasi Dua Arah

 

Semua pejabat eselon II yang memenuhi syarat sudah diberitahu melalui surat pemberitahuan untuk mengikuti uji kompetensi. 

Sumber: