Setelah Kasus Pungli MPC PP di Kungkai, Kades di Kungkai Baru Seluma Mundur

Setelah Kasus Pungli MPC PP di Kungkai, Kades di Kungkai Baru Seluma Mundur

Ladis PMD Seluma--

 

Diketahui, jika Kepala Desa Kungkai Baru telah menjabat sejak tahun 2019 yang lalu. Hingga masa akhir jabatan pada tahun 2025 mendatang. Pengajuan permohonan pengunduran diri tersebut memang keinginan dari kepala desa sendiri yang mengajukan surat permohonan pengajuan pengunduran diri. Hanya saja saat ini pihak desa masih akan menunggu petunjuk dari Bupati Seluma terkait dengan permohonan pengunduran diri yang telah diajukan oleh Kepala Desa Kungkai Baru.(ctr)

 

Sumber: