PPPK 2023 yang Lulus Terancam Kehilangan Nomor Induk, Alasannya...

PPPK 2023 yang Lulus Terancam Kehilangan Nomor Induk, Alasannya...

Ilustrasi tenaga honorer diangkat PPPK--

 Anas menjelaskan, ada beberapa evaluasi sekaligus perbaikan yang dilakukan pemerintah dengan mengacu pada pelaksanaan seleksi CASN 2023.

 

 

“Intinya, Kementerian PANRB dan BKN selalu melakukan evaluasi," kata Anas.

 

"Masukan dari publik, akademisi, maupun instansi pemerintah pusat sampai daerah menjadi bahan evaluasi agar seleksi CASN semakin baik lagi,” ujar Anas menambahkan.

 

Dalam pelaksanaan seleksi CASN 2023, terdapat sejumlah hasil evaluasi yang disorot Anas.

 

 Anas melanjutkan, usulan formasi yang diajukan oleh pemerintah daerah pada seleksi CASN 2023 belum optimal.

 

Selain itu, banyak tenaga non ASN atau tenaga honorer yang mengajukan komplain kepada Kementerian PANRB terkait sedikitnya formasi pada seleksi CASN 2023.

 

"Dari usulan yang disampaikan pemerintah daerah, formasi CPNS yang tidak terisi sebanyak 27,55 persen."

"Sedangkan untuk formasi PPPK, sekitar 23 persen yang tidak terisi,” ucap Anas.

Sumber: