Polisi Temukan Indikasi Penyelewengan Insentif Fiskal Stunting di Seluma Rp 5,7 M, Dalami Kasus Ini

 Polisi Temukan Indikasi Penyelewengan Insentif Fiskal Stunting di Seluma Rp 5,7 M, Dalami Kasus Ini

Kapolres Seluma, AKBP Arie Eko Prastyo--

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Sejak Minggu yang lalu hingga minggu depan ini, Polres Seluma akan diramaikan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Seluma. Para AS ini, akan terus mendatangi dua Aparat Penegak Hukum (APH) yakni polisi dan jaksa.

 

Hal tersebut diketahui, guna dilakukan klarifikasi untuk memastikan adanya penyimpangan dugaan fiktif dari anggaran isentif fiskal stunting yang diperoleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, sebesar Rp 5,7 Miliar di tahun 2023 yang lalu.

 

BACA JUGA:Viral! Bansos Rp400.000 Sudah Masuk Rekening, Penerima PKH dan BPNT Cair RP 400 Ribu? Penyalur PKH Bank BRI...

BACA JUGA:Punya Sangkutan di Shopee Paylater Bisa Ajukan KUR ke Bank? Simak Peraturan Terbarunya di Tahun 2024

 

Seperti diungkapkan Kapolres Seluma, AKBP Arief Eko Prasetiyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH mengatakan, jika pihaknya memastikan untuk melakukan klarifikasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga merealisasikan anggaran Fiskal Stanting sebesar Rp 5,7 Miliar.

 


Pemeriksaan penggunaan dana 5,7 miliar untuk stunting--

Bahkan dalam seminggu yang lalu hingga minggu ini. Pihaknya masih akan melakukan klarifikasi terhadap para OPD. Karena ada beberapa OPD yang laporan realisasi sudah 100 persen, padahal anggaran yang mereka gunakan untuk kegiatan sudah di anggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2023.

 

Sumber: